Kamis, 24 Mei 2012

Cedera Kepala


*        Cedera kepala mrupakan cedera pada kepala akobat benturan atau trauma yang dapat mengakibatkan kelainan pada kulit kepala, patah tulang tengkorak, perdarahan epidural, subdural dan subaraknoid, selaput otak atau jaringan otak.
*        Vulnus ekskoriasi adalah luka lecet atau gores atau cedera pada permukaan epidermis akibat bersentuhan dengan benda berpermukaan kasar atau tumpul.
2.2.  Cedera Kepala(1,2)
2.3.1.  Etiologi
·         Kecelakaan lalu lintas
·         Terjatuh
·         Dipukul
·         Luka tembus lainnya
2.3.2.   Klasifikasi
Cedera kepala dapat diklasifikasikan berdasarkan mekanisme, keparahan, dan morfologi cedera.

1.      Mekanisme ( berdasarkan adanya penetrasi durameter ) :
a.       Trauma tumpul
v   Kecepatan tinggi ( tabrakan )
v   Kecepatan rendah ( terjatuh, terpukul )
b.      Trauma tembus ( luka tembus peluru dan cedera tembus lainnya )
2.            Keparahan cedera
Dilihat berdasarkan penilaian GCS ( Glasgow Coma Scale ) :
v   Eye
§  Membuka mata spontan ( 4 )
§  Membuka mata bila diajak bicara ( 3 )
§  Membuka mata bila dirangsang dengan nyeri ( 2 )
§  Tidak ada respon ( 1 )
v   Verbal
§  Berbicara normal ( 5 )
§  Berbicara meracau ( 4 )
§  Berbicara tidak jelas ( 3 )
§  Hanya suara yang keluar ( 2 )
§  Tidak ada respon ( 1 )
v   Motorik
§  Bergerak mengikuti perintah ( 6 )
§  Bergerak terhadap nyeri dan dapat melokalisir nyeri ( 5 )
§  Bergerak menjauh terhadap rengsangan nyeri ( 4 )
§  Terhadap rangsangan bereaksi dengan gerak refleksi ( 3 )
§  Terhadap rangsangan bereaksi dengan gerak ekstensi ( 2 )
§  Tidak ada respon ( 1 )
Dari penilaian GCS diatas tingkat keparahan cedera dapat dibagi atas :
a.        Ringan         : GCS 14-15
b.       Sedang        : GCS 9-13
c.        Berat           : GCS 3-8
3.      Morfologi
a.       Fraktur tengkorak : kranium, linear/ stelatum, depresi/nondepresi, terbuka/tertutup
Basis : dengan/tanpa kebocoran cairan serebrospinal, denga/ tanpa kelumpuhan nervus VII.
b.      Lesi intrakranial : fokal, epidural, subdural, intracebal.
Difus : konkusi ringan, konkusi klasik, cedera aksonal difus.
2.2.3.   Penatalaksanaan(1,2)
            Pedoman resusitasi dan penilaian awal :
1.      Menilai jalan nafas
2.      Menilai pernafasan
3.      Menilai sirkulasi
4.      Obati kejang
5.      Menilai tingkat keparahan
Penatalaksanaan khusus :
1.      Cedera kepala ringan
      Pasien dengan cedera kepala ini umumnya dapat dipulangkan ke rumah tanpa perlu dilakukan CT Scan dengan kriteria sebagai berikut:
v  Hasil pemeriksaan neurologis ( terutama status mini mental dan gaya berjalan ) dalam batas normal.
v  Foto servikal jelas normal
v  Adanya orang yang bertanggungjawab untuk mengamati pasien selama 24 jam, dengan intstruksi segera kembali ke bagian gawat darurat jika timbul gejala pemburukan.
2.      Cedera kepala sedang
Pasien yang menderita konkusi otak  (komsio otak), dengan CGS 15         (sadar penuh, orientasi baik, dan mengikuti perintah) dan CT Scan normal, tidak perlu dirawat. Pasien ini dapat dipulangkan untuk observasi di rumah meskipun terdapat nyeri kepala, mual, muntah, pusing, atau amnesia. Resiko timbulnya lesi intrakranial lanjut yang bermakna pada pasien dengan cedera kepala sedang adalah minimal.
3.      Cedera kepala berat
Setelah penilaian awal dan stabilisasi tanda vital, keputusan segera pada pasien ini adalah apakah terdapat indikasi intervensi bedah saraf segera hematoma intrakranial yang besar). Jika ada indikasi, harus segera dikonsulkan ke bedah saraf untuk tindakan operasi. Penatalaksanaan cedera kepala sebaiknya dilakukan di unit rawat intensif.
2.2.4. Prognosis
            Prognosis setelah cedera kepala sering mendapat perhatian besar, terutama pada pasien dengan cedera berat. Skor GCS waktu masuk rumah sakit memiliki nilai prognostik yang besar, dimana skor pasien 3-4 memiliki kemungkinan meninggal 85 % atau tetap dalam kondisi vegetatif. Sedangkan pada psien dengan skor GCS 12 atau lebih kemungkinan meninggal atau vegetatif hanya 5-10 %. Sindrom pasca konkusi berhubungan dengan sindrom kronis nyeri kepala, keletihan, pusing, ketidakmampuan berkonsentrasi, iritabilitas, dan perubahan kepribadian yang berkembang pada banyak pasien setelah cedera kepala. Seringkali bertumpang tindih dengan gejala depresi.
2.3.    Vulnus laseratum(1,2)
2.3.1.      Etiologi
·         Kecelakaan lalu lintas
·         Terjatuh
·         Kekerasan benda tajam
·         Luka tembus lainnya
2.3.2.      Klasifikasi
Berdasarkan derajat kontaminasi dapat dibagi atas :
  1. Luka bersih
*                    Luka sayat elektif
*                    Steril potensial terinfeksi
*                    Tidak ada kontak dengan orofaring, traktus respiratorius, traktus alimentarius, traktus genitalius.
  1. Luka bersih tercemar
*                    Luka sayat elektif
*                    Potensial terinfeksi : spillage minimal, sprora normal
*                    Kontak dengan orofaring, traktus respiratorius, traktus alimentarius, traktus genitalius
*                    Penyembuhan lebih lama
*                    Contoh : apendiktpmi,operasi vaginal
  1. Luka tercemar
*                    Potensi terinfeksi : spillage dari traktus alimentarius, kantung empedu, traktus genitalius dan urin.
*                    Luka trauma baru : Laserasi. Fraktur terbuka, luka penetrasi.
  1. Luka kotor
*                    Akibat pembedahan yang amat terkontaminasi
*                    Pervorasi visera, trauma lama.
2.3.3.  Penatalaksanaan(1,2)
a.  Evaluasi Luka
1.  Anamnesis
Penting untuk menentukan cara penanganan dengan menanyakan bagaimana, dimana, dan kapan luka terjadi. Hal ini dilakukan untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya kontainasi dan menentukan apakah luka ditutup secara primer atau dibiarkan terbuka.
2.  Pemeriksaan Fisik
*                    Lokasi sebagai petunjuk kemungkinan adanya cedera pada struktur yang lebih dalam.
*                    Eksplorasi untuk menyingkirkan kemungkinan cedera pada struktur yang lebih dalam, menemukan benda asing yang terdapat dalam luka dan menentukan jaringan yang telah mati.
b. Tindakan Aseptis
            Daerah yang disuci hamakan harus lebih besar dari luka dengan menggunakan larutan antiseptic povidon iodine 10% atau klorheksidin glukonat.
c.  Pembersihan luka
*                    Irigasi dengan normal saline atau air bersih.
*                    Hilangkan benda asing dan eksisi semua jaringan mati.
*                    Beri antiseptic
*                    Bila perlu beri anastesi local.
d.  Penjahitan Luka
e.  Penutipan Luka
f.  Pembalutan luka
g.  Pemberian antibiotic dan ATS
     Pemberian antibiotic tergantung jenis luka dan ATS untuk mencegah tetanus.
h.  Pengangkatan Jahitan

Tidak ada komentar: