*
Cedera kepala mrupakan cedera
pada kepala akobat benturan atau trauma yang dapat mengakibatkan kelainan pada
kulit kepala, patah tulang tengkorak, perdarahan epidural, subdural dan
subaraknoid, selaput otak atau jaringan otak.
*
Vulnus ekskoriasi adalah luka
lecet atau gores atau cedera pada permukaan epidermis akibat bersentuhan dengan
benda berpermukaan kasar atau tumpul.
2.2. Cedera Kepala(1,2)
2.3.1. Etiologi
·
Kecelakaan lalu lintas
·
Terjatuh
·
Dipukul
·
Luka tembus lainnya
2.3.2. Klasifikasi
Cedera kepala dapat
diklasifikasikan berdasarkan mekanisme, keparahan, dan morfologi cedera.
1.
Mekanisme ( berdasarkan adanya
penetrasi durameter ) :
a.
Trauma tumpul
v Kecepatan tinggi ( tabrakan )
v Kecepatan rendah ( terjatuh, terpukul )
b.
Trauma tembus ( luka tembus
peluru dan cedera tembus lainnya )
2.
Keparahan cedera
Dilihat berdasarkan penilaian GCS ( Glasgow Coma Scale ) :
v Eye
§ Membuka mata spontan ( 4 )
§ Membuka mata bila diajak bicara ( 3 )
§ Membuka mata bila dirangsang dengan nyeri ( 2 )
§ Tidak ada respon ( 1 )
v Verbal
§ Berbicara normal ( 5 )
§ Berbicara meracau ( 4 )
§ Berbicara tidak jelas ( 3 )
§ Hanya suara yang keluar ( 2 )
§ Tidak ada respon ( 1 )
v Motorik
§ Bergerak mengikuti perintah ( 6 )
§ Bergerak terhadap nyeri dan dapat melokalisir nyeri ( 5 )
§ Bergerak menjauh terhadap rengsangan nyeri ( 4 )
§ Terhadap rangsangan bereaksi dengan gerak refleksi ( 3 )
§ Terhadap rangsangan bereaksi dengan gerak ekstensi ( 2 )
§ Tidak ada respon ( 1 )
Dari penilaian GCS diatas tingkat
keparahan cedera dapat dibagi atas :
a.
Ringan :
GCS 14-15
b.
Sedang :
GCS 9-13
c.
Berat :
GCS 3-8
3.
Morfologi
a.
Fraktur tengkorak : kranium,
linear/ stelatum, depresi/nondepresi, terbuka/tertutup
Basis : dengan/tanpa kebocoran cairan
serebrospinal, denga/ tanpa kelumpuhan nervus VII.
b.
Lesi intrakranial : fokal,
epidural, subdural, intracebal.
Difus : konkusi ringan, konkusi klasik,
cedera aksonal difus.
2.2.3. Penatalaksanaan(1,2)
Pedoman
resusitasi dan penilaian awal :
1.
Menilai jalan nafas
2.
Menilai pernafasan
3.
Menilai sirkulasi
4.
Obati kejang
5.
Menilai tingkat keparahan
Penatalaksanaan khusus :
1.
Cedera kepala ringan
Pasien dengan cedera kepala ini umumnya
dapat dipulangkan ke rumah tanpa perlu dilakukan CT Scan dengan kriteria
sebagai berikut:
v Hasil pemeriksaan neurologis ( terutama status mini mental dan gaya berjalan ) dalam
batas normal.
v Foto servikal jelas normal
v Adanya orang yang bertanggungjawab untuk mengamati pasien selama 24
jam, dengan intstruksi segera kembali ke bagian gawat darurat jika timbul
gejala pemburukan.
2.
Cedera kepala sedang
Pasien yang menderita konkusi otak (komsio otak), dengan CGS 15 (sadar penuh, orientasi baik, dan
mengikuti perintah) dan CT Scan normal, tidak perlu dirawat. Pasien ini dapat
dipulangkan untuk observasi di rumah meskipun terdapat nyeri kepala, mual,
muntah, pusing, atau amnesia. Resiko timbulnya lesi intrakranial lanjut yang
bermakna pada pasien dengan cedera kepala sedang adalah minimal.
3.
Cedera kepala berat
Setelah penilaian awal dan stabilisasi
tanda vital, keputusan segera pada pasien ini adalah apakah terdapat indikasi
intervensi bedah saraf segera hematoma intrakranial yang besar). Jika ada
indikasi, harus segera dikonsulkan ke bedah saraf untuk tindakan operasi.
Penatalaksanaan cedera kepala sebaiknya dilakukan di unit rawat intensif.
2.2.4. Prognosis
Prognosis
setelah cedera kepala sering mendapat perhatian besar, terutama pada pasien
dengan cedera berat. Skor GCS waktu masuk rumah sakit memiliki nilai prognostik
yang besar, dimana skor pasien 3-4 memiliki kemungkinan meninggal 85 % atau
tetap dalam kondisi vegetatif. Sedangkan pada psien dengan skor GCS 12 atau
lebih kemungkinan meninggal atau vegetatif hanya 5-10 %. Sindrom pasca konkusi
berhubungan dengan sindrom kronis nyeri kepala, keletihan, pusing,
ketidakmampuan berkonsentrasi, iritabilitas, dan perubahan kepribadian yang
berkembang pada banyak pasien setelah cedera kepala. Seringkali bertumpang
tindih dengan gejala depresi.
2.3. Vulnus laseratum(1,2)
2.3.1.
Etiologi
·
Kecelakaan lalu lintas
·
Terjatuh
·
Kekerasan benda tajam
·
Luka tembus lainnya
2.3.2.
Klasifikasi
Berdasarkan derajat kontaminasi dapat dibagi
atas :
- Luka bersih
*
Luka sayat elektif
*
Steril potensial terinfeksi
*
Tidak ada kontak dengan orofaring, traktus respiratorius, traktus
alimentarius, traktus genitalius.
- Luka bersih tercemar
*
Luka sayat elektif
*
Potensial terinfeksi : spillage minimal, sprora normal
*
Kontak dengan orofaring, traktus respiratorius, traktus alimentarius,
traktus genitalius
*
Penyembuhan lebih lama
*
Contoh : apendiktpmi,operasi vaginal
- Luka tercemar
*
Potensi terinfeksi : spillage dari traktus alimentarius, kantung empedu,
traktus genitalius dan urin.
*
Luka trauma baru : Laserasi. Fraktur terbuka, luka penetrasi.
- Luka kotor
*
Akibat pembedahan yang amat terkontaminasi
*
Pervorasi visera, trauma lama.
2.3.3. Penatalaksanaan(1,2)
a. Evaluasi Luka
1.
Anamnesis
Penting untuk menentukan cara penanganan dengan menanyakan bagaimana,
dimana, dan kapan luka terjadi. Hal ini dilakukan untuk memperkirakan
kemungkinan terjadinya kontainasi dan menentukan apakah luka ditutup secara
primer atau dibiarkan terbuka.
2.
Pemeriksaan Fisik
*
Lokasi sebagai petunjuk
kemungkinan adanya cedera pada struktur yang lebih dalam.
*
Eksplorasi untuk menyingkirkan
kemungkinan cedera pada struktur yang lebih dalam, menemukan benda asing yang
terdapat dalam luka dan menentukan jaringan yang telah mati.
b.
Tindakan Aseptis
Daerah
yang disuci hamakan harus lebih besar dari luka dengan menggunakan larutan
antiseptic povidon iodine 10% atau klorheksidin glukonat.
c. Pembersihan luka
*
Irigasi dengan normal saline
atau air bersih.
*
Hilangkan benda asing dan
eksisi semua jaringan mati.
*
Beri antiseptic
*
Bila perlu beri anastesi local.
d. Penjahitan Luka
e. Penutipan Luka
f. Pembalutan luka
g. Pemberian antibiotic dan ATS
Pemberian antibiotic tergantung jenis luka dan ATS untuk mencegah
tetanus.
h. Pengangkatan Jahitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar